Martabat.WahanaNews.co | Bertempat di Ball Room Shangri-La Hotel Surabaya, diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Majelis Pembina Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) Provinsi Jawa Timur dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2022.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev., dihadiri oleh Ketua IPPAT Pengwil Jatim beserta jajaran, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag-TU), Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kabid PHP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Kasubag Tata Usaha, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kasi Pengendalian dan Penanganan Masalah se-Jawa Timur.
Baca Juga:
Kemenkumham Bengkulu Buka Seminar Konsekuensi Peraturan Pemerintah
Dalam sambutannya Ketua IPPAT Pengwil Jatim Ibu Isy Karimah Syakir, S.H., MKn., M.M., menyampaikan bahwa IPPAT Pengwil Jatim telah menandatangani kerja sama dengan Polda Jatim pada tanggal 29 September 2021, hal ini merupakan sebuah angin segar bagi PPAT Se-Jawa Timur. Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang tujuan penandatanganan PKS tersebut adalah meningkatkan aspek 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.
Pada giat ini Kakanwil BPN Prov Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev., membuka acara dan menyampaikan bahwa Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P, telah melakukan kunjungan pertama kali setelah pelantikan yaitu di Provinsi Jawa Timur.
Beliau menyampaikan dari hasil kunjungan Menteri ATR/Ka BPN di Provinsi Jawa Timur yaitu akan ditindak lanjuti dengan Rapat Koordinasi pada Tanggal 1 Juli 2022 di Vasa Hotel Surabaya dimana Gubernur Jawa Timur mengundang Menteri ATR/ Ka BPN, Pangdam dan Dandim se Jatim, Kapolda dan Kapolres se Jatim, Kajari dan Kajati se Jatim, Kepala Pengadilan Agama se Jatim, Bupati/Walikota se Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan se Jatim.
Baca Juga:
Menteri Hadi Ungkap 5 Pihak yang Kerap Jadi Mafia Tanah: Okum BPN hingga Kades
Rapat Koordinasi yang akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2022 ini bisa dikatakan sebagai Rapat Koordinasi Daerah Pertama se Indonesia pada masa kepemimpinan Menteri ATR/BPN yang baru.
Dalam kesempatan ini Kakanwil menginstruksikan melalui rakor dan evaluasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan kesepakatan dalam kerangka penguatan peran MPPD di kabupaten/kota.
Selanjutnya perlu secara intensif bersinergi memastikan PPAT terdaftar, tervalidasi dan terverifikasi. Kemudian dapat menjalankan fungsinya mengawasi PPAT yang tidak aktif atau produktif dalam membuat Akta, mengidentifikasi apa permasalahannya, dan mendukung terwujudnya persaingan yang sehat antar PPAT dalam memberikan layanan pertanahan.