Martabat Net I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan penyelidikan kasus rasuah ajang balap Formula E.
Lembaga Antikorupsi kini tengah mendalami alasan pembayaran commitment fee Formula E di Jakarta bisa lebih mahal daripada negara lain dengan memeriksa beberapa pihak.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (17/11/2021).
Alex mengungkapkan saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi masih mencari duduk perkara tindakan korupsi dari ajang balap mobil listrik di Jakarta tersebut secara menyeluruh.
"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Alex.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Pendalaman pembayaran yang lebih mahal ini penting. Pasalnya, DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut.
Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 Miliar.
"Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali," kata Alex.