WahanaNews-Martabat | Seluruh pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat solid mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, menanggapi ancaman manuver yang dilakukan Kubu Moeldoko dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4).
Baca Juga:
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Petinggi Demokrat
“Sebanyak 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC selaku pemilik suara, serta para pengurus dan kader-kader se-Indonesia solid dan kompak bersama Ketum AHY melawan Moeldoko,” kata Herzaky ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, dilansir Kamis (13/4/2023).
Dia menyebut bahwa 38 Ketua DPD Partai Demokrat dan 514 Ketua DPC Partai Demokrat mendatangi kantor pengadilan setempat dengan membawa surat permohonan perlindungan hukum.
“Mereka sudah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum karena Ketum AHY, kepengurusan DPP, DPD, DPC saat ini sah sesuai dengan konstitusi, UU Pemilu, dan AD/ART Partai Demokrat,” ujarnya.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Bakal Ikuti Pelantikan Hari Ini
Herzaky menjelaskan bahwa AHY telah mengantongi dukungan dari pemegang suara sah Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025.
“Di kongres (Kongres V) itu yang memilih Mas AHY hampir seratus persen dari yang memilih, itu yang mengusulkan nama beliau hampir seratus persen,” kata Herzaky saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (12/4) malam.
Selain itu, lanjut dia, dukungan terhadap kepemimpinan AHY tampak dari antusiasme publik saat putra sulung mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terjun ke tengah masyarakat.