“Kami mengapresiasi dukungan dari Pemerintah kepada WSBP, khususnya Kementerian BUMN. Kami juga menilai PKPU Sementara ini bukan merupakan halangan bagi WSBP, justru dapat memberikan ruang untuk WSBP fokus terhadap proses restrukturisasinya yang sebelumnya sempat tertunda,” jelas Destiawan pada Senin 14 Februari 2022.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma juga mengatakan Perseroan dan WSBP mengapresiasi penuh seluruh dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh para stakeholder, sehingga WSBP akan terus berkomitmen untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
“Dengan berbekal dukungan Pemerintah dan proses restrukturisasi Perseroan yang telah berjalan dengan baik tahun lalu, sumber pendapatan WSBP 2-3 tahun kedepan akan relatif aman terutama dengan proyek-proyek PMN. Selama masa PKPU Sementara ini, seluruh kegiatan operasional WSBP akan tetap berjalan dengan normal,” tambah Taufik. [JP]