Manager PLN UPDK Kendari, Muh. Rusli Sain menambahkan saat ini FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh Masyarakat, UMKM dan Instansi menyusul telah dikategorikannya FABA menjadi limbah bukan bahan berbahaya dan beracun (B3), PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam Industri Konstruksi & Infrastruktur.
Kerjasama pengelolaan FABA PLTU Nii Tanasa menggunakan sistem zero cost, UD Savillah merupakan contoh UMKM yang telah sukses memanfaatkan FABA sebagai bahan campuran produksi batako dan paving blok.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
“Harapan kami tentunya semakin banyak UMKM dan IMKM yang melirik memanfaatkan FABA, selain dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja juga menguntungkan dari sisi ekonomis dan lingkungan,” tutup Rusli. [JP]