Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Dyah Palupi menyampaikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) ditunjuk komisi JLPPI sebagai salah satu Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) di bidang residu pestisida.
LRRPI adalah laboratorium rujukan nasional yang bertanggungjawab sebagai penghubung antarinstitusi/organisasi nasional. Perannya membantu permasalahan teknis terkait pengujian pangan serta sebagai penghubung antarinstitusi/organisasi nasional dalam membantu permasalahan teknis terkait pengujian pangan.
Baca Juga:
Dorong Penetrasi ke Pasar Meksiko, Kemendag Kurasi Produk Mamin UMKM Indonesia untuk Pameran Ritel
“Secara umum, laboratorium rujukan nasional di Indonesia menguji residu pestisida, mikotoksin, cemaran logam, mikrobiologi, mutu beras, bahan tambahan pangan, kemasan pangan, organismetermodifikasi secara genetika (genetically modified organism/GMO), dan DNA spesifik pada pangan olahan. BPMB ditunjuk komisi JLPPI sebagai salah satu LRPPI yang menguji residu pestisida,”
imbuh Dyah.
Lebih lanjut, kunjungan belajar delegasi Timor Leste dilaksanakan pada 20--22 Desember 2022. Kunjungan difasilitasi World Health Organization kantor Timor Leste untuk mendapatkan pengetahuan praktis tentang pengelolaan laboratorium yang baik dan sistem rujukan laboratorium yang diterapkan di Indonesia.
Selain laboratorium Kementerian Perdagangan, delegasi Timor Leste juga mengunjungi Pusat Pengujian Obat dan Makanan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Balai Besar Industri Agro Kementerian Perindustrian, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner, PT Saraswanti Indo Genetech (SIG), serta Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP). [JP]