Jembatan gantung terpanjang yakni Jembatan Gantung Kali Erok di Distrik Korupun, Kabupaten Yahukimo, Papua. Jembatan ini memiliki panjang 300 meter yang dikerjakan pada TA 2020.
Sementara jembatan gantung terpendek dengan panjang 32 meter di antaranya Jembatan Gantung Slada di Brebes dan Jembatan Gantung Aek Silang di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Salah satu penerima manfaat pembangunan jembatan gantung ini adalah warga di Kecamatan Bulu, Kabupaten temanggung. Pada TA 2021 Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Pagergunung sepanjang 60 meter.
Kepala Desa Pagergunung Sukarman mengatakan sebelum jembatan gantung ini dibangun lalu lintas menuju Desa Gandurejo harus melewati lereng Gunung Sumbing sedalam 60 meter.
Sementara akses jalan utama selama ini harus memutar dengan memakan waktu 20-30 menit. “Setelah jembatan ini tersambung, waktu tempuh kedua desa terpangkas menjadi 2-3 menit saja,” ucapnya.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka.
Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.
Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan. [JP]