Forjaaida.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya membangun infrastruktur berskala masif seperti bendungan dan jalan tol, tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung.
Jembatan gantung merupakan akses penghubung antar desa yang memiliki peran vital untuk mempermudah mobilitas orang, jasa dan logistik bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
"Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Sejak 2015 hingga 2021 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah membangun 410 unit jembatan gantung di seluruh Indonesia.
Total panjang keseluruhan jembatan gantung mencapai 30.171 meter. Jembatan gantung tersebut dibangun dengan bentang terpendek 32 meter dan terpanjang 300 meter.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Jembatan gantung terlihat pendek, tapi kalau dirangkai kita telah membangun 30 km jembatan gantung,” ujar Kepala PMU Jembatan Gantung dan Rangka Baja Jembatan Ditjen Bina Marga Hendarto.
Pada 2015 Kementerian PUPR membangun 10 jembatan gantung dengan total panjang 762 meter, 2016 sebanyak 7 unit jembatan gantung sepanjang 720 meter, 2017 13 unit jembatan gantung sepanjang 850 meter.
Kemudian pada 2018 130 unit jembatan gantung sepanjang 9.124 meter, 2019 sebanyak 140 unit jembatan gantung sepanjang 10.008 meter, 2020 sebanyak 43 jembatan gantung sepanjang 3.764 meter. Sementara pada 2021 dibangun 67 unit jembatan gantung sepanjang 4.943 meter.