Forjasida.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.
Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dilansir laman pu.go.id.
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, Pengembangan TPA Banjardowo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Konstruksinya dilaksanakan oleh kontraktor PT. Adhi Karya.
“Terdapat 4 kota/kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jombang. Di Jombang ini adalah pengembangan TPA yang terakhir tengah diselesaikan lewat program ERIC-SWM. Program ERIC-SWM dimaksudkan untuk memberikan kontribusi dalam pelaksanaan strategi perubahan iklim di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan melalui investasi fasilitas pengolahan sampah rumah tangga secara ramah lingkungan dan higienis,” kata Diana.
Diana mengatakan, penyelesaian pengembangan TPA Banjardowo ditargetkan dapat selesai di pertengahan Juli 2022 dan langsung dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jombang untuk pengelolaan sampah. Berdasarkan data, progres fisik pengembangan TPA tersebut sudah 94,99%.