Forjasida.id | PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berencana memulai pekerjaan konstruksi proyek pertambangan seng dan timah di Dairi, Sumatera Utara, melalui PT Dairi Prima Mineral (DPM), pada tahun depan.
Director and Investor Relations BRMS, Herwin Hidayat, mengatakan, pelaksanaan konstruksi di tahun 2022 dilakukan agar produksi bisa dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:
300 Siswa SD dan SMP Ikuti Lomba English For Dairi
“Pelaksanaan konstruksi rencananya akan dimulai di tahun 2022 untuk mencapai target dimulainya produksi pada tahun 2024,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
DPM merupakan perusahaan patungan alias joint venture (JV) antara BRMS dengan China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering & Construction Co Ltd.
Di dalam struktur kepemilikan saham DPM, BRMS memegang porsi saham 49%, sedang 51% sisanya dimiliki oleh China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering & Construction Co Ltd.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Gelar Rapat Koordinasi Desk Pilkada Dairi, Ini Kesiapannya
Di Dairi, DPM telah memperoleh Izin Operasi Produksi dari pemerintah pada bulan Desember 2017 untuk area konsesi seluas 24.636 hektar dengan masa produksi selama 30 tahun sampai tahun 2047 nanti.
Berdasarkan joint ore reserves committee (JORC), tambang yang berlokasi di Dairi ini memiliki cadangan sebesar 11 juta ton dan sumber daya mencapai 25 juta ton bijih dengan grade seng sekitar 11% dan grade timah hitam sekitar 7%.
Herwin memastikan, produksi di tambang Dairi akan dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah dengan juga memenuhi persyaratan pengolahan dan penjualan dalam negeri.
“Besaran investasi untuk proyek tambang seng dan timah hitam saat ini masih dikaji lebih lanjut untuk angka finalnya,” tutur Herwin.
Sedikit informasi, mengutip laporan keuangan interim perusahaan, BRMS membukukan pendapatan US$ 6,12 juta di semester pertama tahun ini, naik 140,06% dibanding realisasi pendapatan semester pertama tahun lalu yang sebesar US$ 2,55 juta.
Dari hasil pendapatan itu, BRMS mengantongi laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 4,42 juta di semester I 2021, tumbuh 356,36% dibanding realisasi semester I 2020 yang sebesar US$ 969.707. [dny]