Ketiga untuk menjamin estetika lingkungan, Menteri Basuki mengatakan dalam pembangunan infrastruktur IKN dilakukan dengan seminimal mungkin menebang pohon, sebaliknya menanam pohon dengan kanopi lebar/luas, menata lansekap dan taman. Hal ini merupakan upaya mewujudkan IKN sebagai kota dalam hutan (smart forest city).
"Kami menekankan betul kepada penyedia jasa, konsultan manajemen maupun konsultan supervisnya untuk memperhatikan kualitas, melestarikan lingkungan dan meningkatkan estetika. Memang tidak gampang untuk mengubah itu. Jadi jangan dibiarkan operator alat berat berjalan sendiri, semua harus dipandu," kata Menteri Basuki.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Pilkada
Selanjutnya untuk mitigasi non struktural, langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain perencanaan dan desain pembangunan IKN dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) infrastruktur tahan gempa, pengurangan emisi karbon dan menjaga iklim mikro kawasan dengan menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kita semua turut bertanggung jawab atas kualitas, kondisi lingkungan dan estetika di IKN. Oleh karena itu, saya mengajak para insinyur ITS untuk berperan aktif, baik sebagai perencana, pelaksana konstruksi maupun pengawas pekerjaan konstruksi secara profesional dengan menerapkan berbagai inovasi dan menjadi bagian dari sejarah pembangunan IKN," kata Menteri Basuki. [JP]