Melansir detikcom, Gedung Grahadi dibangun pada tahun 1795. Di masa kolonial, Gedung Grahadi mayoritas dihuni oleh pejabat pemerintahan dari Belanda. Penghuni awal Grahadi adalah Dirk van Hogendoorp, seorang penguasa Jawa bagian timur (Gezahebber van Hat Oost Hoek). Pada tahun 1799, Gedung Grahadi ganti ditempati oleh Fredrik Jacob Rothenbuhler sampai tahun 1809.
Selanjutnya pada tahun 1810 atau saat masa pemerintahan Herman William Deandels, Gedung Grahadi direnovasi menjadi empire style atau Dutch Collonial Villa.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Desain Grahadi merupakan arsitektur neo klasik Perancis yang dituangkan secara bebas di Indonesia sehingga menghasilkan gaya Hindia Belanda bercorak kolonial. Kemudian, pada tahun 1870, Grahadi digunakan untuk rumah Residen Surabaya.
Saat Jepang berkuasa di Surabaya, Grahadi digunakan untuk rumah Gubernur Jepang (Syuuchockan Kakka). Setelah Indonesia merdeka, Grahadi ditempati sebagai rumah dinas Gubernur Jatim hingga saat ini. (JP)