Forjasida.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Bali – Penida telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan prasarana pengendali banjir bagian hilir Tukad Unda, di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Bali.
Program penataan dan normalisasi sungai tersebut akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda yang menjadi salah satu pusat kegiatan pariwisata internasional di Prov. Bali.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Pembangunan yang dilaksanakan antara lain: tanggul, check dam, jetty dan ground sill. Tanggul di bagian hilir dibangun sistem tanggul ganda dengan kapasitas debit banjir 50 tahun.
“Pembangunan ini bermanfaat sebagai pengendalian sedimen di sepanjang Sungai Yeh Sah sebesar 737 ribu m3 dan dapat mereduksi banjir di kawasan ini seluas 430 ha dan juga sebagai pengaturan morfologi sungai,” jelas Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air, Bob Arthur Lombogia.
Selain itu bangunan ini juga akan mensupport Pusat Kebudayaan Bali yang masih dalam proses pembangunan dari banjir.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024: Siap Hadapi Tantangan dan Beradaptasi Terhadap Perkembangan Industri Konstruksi di Indonesia
Pengendalian banjir DAS Tukad Unda yang luasnya mencapai 230,92 km2 ini dilatarbelakangi oleh permasalahan Sungai Tukad Unda yang melintasi Kab. Klungkung dan Kab. Karangasem dan memiliki 6 anak sungai yaitu Tukad Telagawaja, Tukad Yeh Sah, Tukad Kaon, Tukad Petandakan, Tukad Panti dan Tukad Sabuh. Selain itu di bagian hulu dengan adanya Gunung Agung menyebabkan banyak sedimen di daerah aliran sungai tersebut.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT. Nindya Karya-PT. Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp258 miliar dengan Konsultan Supervisi PT. Caturbina Guna Persada KSO, PT. Multimera Harapan, dan PT. Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp 6,6 miliar. Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 dan direncanakan selesai pada 30 Desember 2022 melalui sistem kontrak tahun jamak.
Ketua Tim Kunker Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berharap dengan selesainya pembangunan pengendalian banjir Tukad Unda ini masalah banjir dan sedimentasi erupsi Gunung Agung dapat diatasi.