Pada TA 2021 ini Ditjen Cipta Karya juga melaksanakan kegiatan pembangunan 6.000 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pondok Pesantren/LPK yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun dengan target menyerap 36.000 tenaga kerja.
Program ini meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik, dengan progres saat ini sudah terlaksana di 4.819 lokasi dengan serapan 38.523 tenaga kerja.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Kegiatan PKT bidang permukiman selanjutnya adalah Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang pada tahun 2021 akan menjangkau 1.500 lokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 900 miliar untuk 38.012 tenaga kerja. Progresnya saat ini sudah terlaksana di 1.195 lokasi dengan serapan tenaga kerja sebanyak 34.503 orang.
Program PKT bidang permukiman juga dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang pada tahun 2021 dilaksanakan di 2.099 lokasi senilai Rp 976 miliar dengan target 49.379 tenaga kerja.
Progresnya hingga saat ini sudah terserap Rp 967 miliar untuk di 2.064 lokasi. KOTAKU dilakukan melalui pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, dan pembangunan septic tank biofil komunal, juga rehabilitasi.
Baca Juga:
PUPR Kota Tangerang Cek Jalur Mudik Lebaran 2025 untuk Pastikan Keamanan Pemudik
Terakhir program PKT bidang permukiman dilaksanakan dengan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang pada tahun 2021 dilaksanakan di 147 lokasi dengan anggaran Rp90 miliar untuk menyerap 2.430 tenaga kerja.
Saat ini sudah terserap melebihi target awal yaitu sebesar 4.198 tenaga kerja dengan anggaran yang sudah tersalurkan sudah 100%. Kegiatan PKT juga dilaksanakan melalui kegiatan kontraktual dengan pola PKT sebesar Rp224 miliar dengan target serapan 23.500 tenaga kerja. (JP)