“Penataan kawasan ini sekaligus mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Diharapkan pada akhirnya produktivitas dan hubungan sosial masyarakat juga dapat meningkat,” pungkasnya.
Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu program Kementerian PUPR untuk menangani permasalahan permukiman kumuh, melalui peningkatan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dan infrastruktur lingkungan permukiman perkotaan.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Lanjutkan Pembangunan Gazebo di Kawasan Pantai Pasir Putih-Jakat
Program ini memiliki target pengurangan kumuh seluas 10.000 hektar dari sisa 38.431 hektar yang menjadi target nasional. Peningkatan kualitas infrastruktur permukiman dilakukan melalui pendekatan skala lingkungan dan skala kawasan dengan sumber pembiayaan dari pinjaman luar negeri.
Adapun pelaksanaan kegiatan skala kawasan dilakukan di 94 kota/kabupaten prioritas, dan salah satunya adalah Kota Surakarta. [JP]