Forjasida.id | Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah tidak menerbitkan aturan baru di tengah anomali harga batu bara dunia akibat intervensi China.
Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, mengatakan bahwa harga tinggi komoditas ini hanya bersifat sementara.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Sebab itu, harga batu bara rentan anjlok seiring dengan kebijakan pemerintah dunia, termasuk China.
Dia menyebut, intervensi China terhadap perusahaan tambang di negara itu turut berdampak pada berkurangnya minat pengusaha untuk berinvestasi di sektor batu bara.
Pemerintah, menurutnya, perlu mengambil sikap untuk memastikan investasi ini terus berlanjut.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
“Untuk mendorong minat investasi, sebaiknya pemerintah perlu mempertimbangkan untuk tidak menerbitkan aturan yang menambah beban perusahaan apalagi industri pertambangan batu bara,” katanya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Dia menyebut, dukungan ini perlu diberikan pemerintah terlebih pertambangan batu bara sedang menghadapi tekanan perubahan iklim.
Kondisi ini berakibat pada keberlangsungan dan rencana investasi jangka panjang perusahaan.