Berkatnews.id | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mendirikan pos pengamanan (pam) dan pos pelayanan (yan) di sejumlah titik ketika momentum perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah atau Tahun 2022.
Pos pengamanan dan pelayanan itu dilakukan untuk memastikan setiap orang yang mudik sudah menerima vaksin booster atau vaksin Covid-19 tahap ketiga.
Baca Juga:
Kemenhub dan Korlantas Polri Bakal Evaluasi Bus Pariwisata
"Polri nanti akan mendirikan pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan). Di pos yan itulah nanti bersama-sama steakholder terkait lainnya ditempatkan ruang untuk vaksin maupun boster," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Diketahui, dalam Hari Raya Idul Fitri tahun ini pemerintah tidak melarang mudik. Namun, pemerintah mewajibkan vaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga sebagai syarat perjalanan mudik.
Menurut Eddy, polisi akan melakukan pengecekan secara acak kepada para calon pemudik melalui setiap pos pengamanan dan pelayanan tersebut. Nantinya, pos-pos itu bakal didirikan di rest area jalan tol hingga tempat yang akan ditentukan oleh kepolisian daerah setempat.
Baca Juga:
Kepolisian Perpanjang Waktu One Way di Tol Saat Arus Balik Lebaran 2024
Namun, Eddy belum dapat memberikan perincian lokasi pos yang bakal didirikan karena masih dalam tahap pembahasan.
"Untuk pelaksanaan random checking kalau di ruas jalan tol ada di rest area resta, untuk di jalur alternatif ada di tempat tempat yang nanti ditentukan oleh satuan kewilayahan masing-masing," jelasnya.
Eddy menjelaskan, jika ada pemudik yang ditemukan belum melakukan booster, polisi bakal meminta orang itu untuk melakukan vaksinasi di pos yang didirikan tersebut.