Berkatnews.id | PT MRT Jakarta memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di dalam kereta selama Ramadan dengan sejumlah ketentuan. Informasi tersebut disampaikan melalui akun instagram resmi MRT Jakarta.
"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun," tulis MRT, dikutip Senin (4/4).
Baca Juga:
PT MRT Jakarta Beroperasi Normal Pasca Insiden Material Jatuh di Kejagung RI
Berdasarkan aturan yang disampaikan, penumpang diperbolehkan berbuka puasa dengan air mineral dan buah kurma.
MRT tidak mengizinkan penumpang berbuka puasa dengan teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk serta makanan siap saji atau sejenisnya.
MRT menyampaikan waktu maksimum berbuka puasa maksimal 10 menit sejak azan magrib. Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum.
Baca Juga:
Dukung Konektivitas Transportasi Jakarta, PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Berkelanjutan
Penumpang juga tidak diperkenankan berbicara saat membuka masker.
"Tetap menjaga kebersihan di dalam kereta serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19," dikutip dari unggahan MRT.
PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI sebelumnya juga membolehkan penumpang untuk berbuka puasa di KRL selama Ramadan. Petugas di dalam perjalanan KRL juga akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa.