Berkatnews.id | Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri mengawasi penyaluran pupuk serta minyak goreng bersubsidi di Lampung.
Ketua Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan mengatakan, pihaknya bakal melihat kecenderungan ada celah korupsi dalam penyediaan bahan pokok ataupun pupuk bersubsidi di Lampung.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Kami cenderung melihat apakah dalam penyediaan bahan pokok contohnya seperti daging, minyak goreng dan pupuk ada celah korupsi. Sehingga kami mencoba mencegah, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah ini tidak disalahgunakan," katanya, Senin (18/4/2022).
Menurut dia, polisi telah mendapatkan laporan terkait distribusi pupuk bersubsidi dan bahan pokok yang dalam pekan terakhir mengalami lonjakan harga dari pemerintah Provinsi Lampung, dan Polda Lampung.
"Kita sudah dapat informasi dan laporan dari dinas dan pihak terkait mengenai penyaluran ini. Dan besok akan ke Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur untuk mencari informasi dan data secara langsung," ucapnya.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Ia melanjutkan, selain mendatangi kedua daerah di Lampung itu, pihaknya pun akan secara langsung mendatangi distributor, pengecer, dan kelompok tani.
"Kami akan turun ke lapangan secara langsung untuk tambahan laporan kepada Kapolri mengenai kondisi di Lampung. Karena tujuannya adalah menjaga ketersediaan, keterjangkauan bahan pokok dan pupuk bagi masyarakat agar mereka tidak terbebani akibat harga yang tidak terkontrol," katanya.
Sebelumnya Kepolisian Indonesia membentuk Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia yang beranggotakan mantan pegawai KPK yang diterima sebagai ASN Polri. [jat]