Berkatnews.id | Pemerintah dan Badan Angggaran (Banggar) DPR berencana menghapus pelanggan listrik PLN di golongan listrik 450 VA, kemudian dinaikkan menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Menurutnya, Banggar DPR dan Pemerintah sepakat meningkatkan golongan listrik orang miskin dan rentan miskin ke 900 VA juga karena 450 VA sudah tidak relevan lagi saat ini.
"Kita tingkatkan saja kebijakannya itu, bahwa untuk yang miskin, di bawah garis kemiskinan, yang rentan itu minimal 900 volt ampere," ujar Said.
"Sementara terhadap yang 900 volt ampere naikkan saja ke 1.200 volt ampere, kalau tidak seperti itu kebijakan afirmasi kita, maka tetap saja 450 volt ampere padahal itu sudah enggak zaman lagi," kata Said.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Ditegaskannya, pelanggan yang naik daya dari 450 VA ke 900 VA tidak perlu membayar biaya ke PLN.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan ke 900 VA kan tidak perlu biaya, PLN tinggal datang, utak atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA, selesai," pungkasnya. [jat]