Berkatnews.id | Pengamat pangan sekaligus Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, mengatakan usia galon air minum dalam kemasan (AMDK) tergantung dengan treatment atau perlakuan dari para konsumen. Artinya, bagaimana mencuci galon itu saat menggunakan cucian kawat atau sebagainya.
"Jadi, perlakukan para konsumen lebih mempengaruhi usia atau ketahanan daripada galon itu menjadi cepat rusak atau tidak," ujarnya.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Untuk melihat galon AMDK itu masih layak pakai atau tidak, menurut Nugraha, itu sebenarnya sangat mudah. Dia mengutarakan ada ciri-ciri yang bisa diperhatikan para konsumen.
Di antaranya, dari integritas kemasannya apakah masih jernih atau tidak, ada atau tidaknya ada goresan di bagian dalam, dan apakah ada permukaannya masih halus atau tidak.
"Jadi, usia galon itu bermacam-macam, ada yang hanya 2 sampai 3 tahun bahkan lebih, dan itu sangat tergantung penggunaannya dan bagaimana treatment-nya. Kalau penggunaannya bagus dan tidak ada garis atau mungkin tidak tergores dan terbentur mungkin itu bisa lebih lama lagi," tukasnya.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Pinke Arfianti Dwihapsari, Pembina Industri dan Sub Koordinator untuk Fungsi Industri Minuman Ringan dan Pengolahan Hasil Holtikultura Kemenperin, bahkan mengatakan bahwa usia galon AMDK itu sekitar 2-3 tahun.
"Perkiraan ini juga karena seringnya galon itu digunakan juga untuk mengisi air isi ulang dari depot-depot," ucapnya.
Tapi, katanya, selama ini produsen memiliki kewajiban untuk mengawasi peredaran galonnya sendiri di pasar. Selain itu, pengawasan produk edar itu juga sudah ada di BPOM.
"BPOM sendiri kan selalu memberikan pengawasan baik produk pangannya atau kemasannya. Mereka juga memiliki pengaturan dan kewajiban yang harus diikuti oleh produk yang beredar di pasar. Jadi, itu selalu diawasi," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (AMDK), Rachmat Hidayat, mengatakan belum ada perundang-undangan yang mengatur usia galon AMDK di Indonesia.
Mengenai itu, lanjutnya, Aspadin sangat terbuka kalau pemerintah mau mengaturnya. "Ayo, sama-sama kita rembukkan secara scientific," tukasnya.
Namun, kata Rachmat, semua industri AMDK telah menyeleksi galon yang masuk secara fisik apakah ada yang bocor dan tergores.
"Kalau tidak melampaui batas, galon itu lolos dan kemudian dilakukan pembersihan atau pencucian. Dan itu juga ada standar SNI-nya. Kemudian kita lakukan pengisian, itu semua wajib memenuhi semua syarat keamanan pangan. Jadi, kalau kami tidak menyeleksi galonnya, itu kami akan kena di SNI dan pengawasan izin edar, dan itu akan luar biasa impact-nya," tukasnya.
Sutanti Siti Namtini, saat menjadi Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam sesi tanya jawab di acara Grid Health Talk: Menjadi Konsumen Pintar dengan Baca Label, Jumat (7/8/2020) lalu mengatakan AMDK galon guna ulang itu dikontrol ketat dan diuji.
"Karenanya memiliki ijin edar BPOM. Jadi boleh digunakan, diminum, dan tidak perlu kwatir dengan keamanan dan kualitasnya," ujarnya saat itu.
Menurutnya, galon guna ulang ini ada masanya, di mana pada suatu saat harus diganti menggunakan galon baru. Ini ada ketentuannya. Karenanya ada kontrol ketat dari pemerintah.
"Karenanya, AMDK galon guna ulang tersebut aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup di bumi," katanya.
Sebelumnya, Marfun, jurubicara salah satu produsen yang memproduksi kemasan galon PC ini juga menjelaskan bahwa pabrik yang memproduksi galon guna ulang ini tidak bisa dengan sembarangan dalam memproduksi produknya.
Untuk bisa diperdagangkan ke konsumen, menurutnya, galon-galon PC itu harus diuji terlebih dulu keamanannya oleh BPOM.
Dia menyampaikan bahwa semua jenis plastik, baik yang berbahan PC maupun PET dan lainnya pasti memiliki zat aditifnya, yang semua berbahaya bagi kesehatan.
Tapi, kata Marfun, agar bisa digunakan untuk tempat makan atau minum, semua bahan plastik itu harus melalui uji BPOM yang telah menetapkan berapa batas toleransi zat aditif yang aman untuk tubuh manusia.
"Jadi, kita juga sebagai yang memproduksi wadah kemasan ini bikinnya juga tidak bisa sembarangan, tapi harus dipastikan bahwa yang kita produksi itu aman untuk digunakan," ujar Marfun.
Dia mengutarakan semua plastik itu pasti ada campuran penguatnya atau pengeras atau bahan aditifnya. Untuk PC memang penguatnya namanya BPA karena bisa memudahkan PC untuk dibentuk. Tapi, menurut Marfun, produsen juga tidak sembarangan setiap kali menjual galon PC itu ke perusahaan air minum.
"Mereka juga akan minta surat migrasi BPA yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM, apalagi yang sudah perusahaan-perusahaan besar. Karena, dia kan nggak sembarangan juga mengeluarkan produknya. Dia kan ada ISO-nya segala macam, halalnya," ucap Marfun. [jat]