Berkatnews.id | Pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan aset Grup Texmaco. Kali ini sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di 6 kota dan kabupaten.
Di antaranya, Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang, dengan total luas bidang tanah sebesar 1,9 juta m2.
Baca Juga:
Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Buron BLBI, Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia
"Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita kali ini mencapai Rp 1,9 triliun," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers, Kamis (20/1).
Rincian perkiraan nilai aset dari 159 bidang tanah yang disita dari Texmaco:
- Kendal 691.204 m2 = Rp691.204.000.000
Baca Juga:
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Berhasil Utilisasi Rp 2,77 T Aset Properti Eks BLBI
- Pemalang 198.057 m2 = Rp198.057.000.000
- Semarang 30.740 m2 = Rp 61.480.000.000
- Batang 45.540 m2 = Rp 45.540.000.000
- Karawang 920.000 m2 = Rp920.673.000.000
- Tangerang 48.030 m2 = Rp 48.030.000.000
Total semuanya mencapai Rp1.964.984.000.000
Rincian Aset
Berikut rincian tanah di 6 kabupaten/kotanya:
- Kelurahan Gintungkerta, Kelurahan Anggadita, dan Kelurahan Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sejumlah 100 bidang tanah seluas 920.673 m2 .
- Kelurahan Nolokerto dan Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah sejumlah 35 bidang tanah seluas 691.204 m2.
- Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah sejumlah 4 bidang tanah seluas 45.540 m2.
- Kelurahan Pedurungan, Kelurahan Beji dan Kelurahan Serang, Kecamatan Taman, Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sejumlah 14 bidang tanah seluas 198.057 m2.
- Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah sejumlah 1 bidang tanah seluas 30.740 m2.
- Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten sejumlah 5 bidang tanah seluas 48.030 m2. [jat]