Berkatnews.id | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kedua pasien terpapar varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia yang dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit penyerta alias komorbid dengan saturasi oksigen rendah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut keduanya sempat dirawat di RS Sari Asih Ciputat dan RSPI Sulianti Saroso dengan kondisi perburukan gejala atau gejala berat.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Kedua pasien tersebut memiliki komorbid. Namun belum di Intensive Care Unit (ICU), tapi sudah pakai oksigen karena saturasinya rendah," kata Nadia, Sabtu (22/1).
Nadia juga menjelaskan, salah satu pasien yang kemudian diketahui perempuan berusia 54 tahun memiliki penyakit komorbid lebih dari satu dan cenderung tidak terkendali.
Ia juga melaporkan bahwa pasien tersebut sudah menerima vaksin Covid-19 sebelumnya.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Sementara itu, pasien meninggal yang lain merupakan laki-laki berusia 64 tahun dan belum disuntik vaksin Covid-19.
Untuk itu Nadia kembali mewanti-wanti bahwa vaksin Covid-19 masih memiliki efektivitas tinggi dalam memberikan proteksi tambahan pada tubuh dari serangan virus corona dan varian-varian barunya.
"Satu sudah divaksin, tapi punya beberapa komorbid yang tidak terkendali," kata dia.