Berkatnews.id | Komisi III DPR yang membidangi hukum menggelar rapat dengan pendapat bersama Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Rapat digelar tertutup.
Rapat digelar pada Senin (21/3/2022) pukul 11.10 WIB.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan, Dekking untuk Rakyat Miskin
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Bambang Wuriyanto.
Hadir juga Kepala Densus 88 Irjen Martinus Hukom serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembiaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhaendra.
Di awal rapat Bambang Pacul mempertanyakan terkait rapat ke Kadensus dan Deputi BNPT.
Baca Juga:
Ini Poin-Poin Pernyataan NasDem dan Demokrat Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin
"Sebelum rapat saya bertanya kepada Pak Kadensus dan Deputi BNPT, sebaiknya rapatnya terbuka atau tertutup," kata Bambang Pacul.
Kadensus pun menjawab agar rapat digelar tertutup. Sebab, dia menyebut ada pembahasan terkait informasi intelijen yang masih berjalan.
"Siap, mohon izin Pak Ketua, karena mengingat materi-materi yang kami paparkan berhubungan dengan informasi-informasi intelijen dan banyak juga yang sedang on going process penyidikan. kami harapkan rapat digelar tertutup," ujarnya.
"Rapat kita nyatakan tertutup dengan catatan setelah selesai rapat ada konpers," kata Pacul. [jat]