Anugerahnews.id | Momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga seluruh kapolres di Indonesia ke Istana Merdeka menjadi sejarah baru. Sebab, ini bukan hal yang biasa dilakukan oleh presiden.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni menduga bahwa pemanggilan jajaran pejabat kepolisian itu terkait dengan berbagai skandal dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh institusi Polri belakangan ini.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Menurutnya, pemanggilan ini menuai dukungan dari masyarakat, tak terkecuali DPR RI. Ia menilai pemanggilan itu menjadi momen historis yang patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.
"Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang, jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Sahroni menyebut pemanggilan itu juga merupakan 'kuliah' langsung dari Jokowi kepada jajaran polisi agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
"Tak bisa dimungkiri, banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Pak Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik. Makanya, dengan dipanggil, mereka akan diberi satu mata kuliah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengharapkan pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang terkait dengan polisi di masyarakat.
"Kita tahu di polisi belakangan ini ini banyak oknum bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, hingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat. Karenanya, panggilan Presiden ini merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri," ujar Sahroni.