Anugerahnews.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam bentuk penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) tambahan kepada masyarakat sebesar Rp 24,17 triliun.
Presiden Jokowi menyampaikan Rp 12,4 triliun bakal disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Lalu, Rp 9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, masing-masing Rp 600 ribu.
Kemudian Presiden Jokowi mendorong pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi.
Dana Rp 2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
“Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.” Ujar Presiden Jokowi dikutip dari akun twitternya @jokowi, Selasa (30/8/2022).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah dapat membantu meringankan beban masyarakat.
Menurutnya, supaya bantuan itu tepat sasaran kepada penerima manfaat, sebaiknya pemerintah membenahi data penerima bantuan agar dapat benar-benar meringangkan beban masyarakat yang terdampak kenaikan sejumlah harga.