Anugerahnews.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur penyematan foto 8 orang pahlawan nasional pada emisi rupiah tahun 2022.
Pahlawan-pahlawan yang akan disematkan dalam pecahan rupiah masih sama dengan tahun lalu. Foto mereka akan kembali dicetak ke dalam tujuh pecahan rupiah.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
"Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi pasal 1 Keppres Nomor 13 Tahun 2022.
Proklamator kemerdekaan, Sukarno dan Mohammad Hatta akan kembali menghiasi pecahan Rp100 ribu. Pecahan Rp50 ribu akan mencantumkan foto Djuanda Kartawidjaja.
Pecahan Rp20 ribu akan kembali dihiasi foto G.S.S.J. Ratulangi. Foto pahlawan papua Frans Kaisiepo akan disematkan di pecahan Rp10 ribu.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Lembaran Rp5 ribu bakal kembali dihiasi wajah Idham Chalid. Begitu pula pecahan Rp2 ribu dan seribu rupiah yang akan mencantumkan wajah Mohammad Hoesni Thamrin dan Tjut Meutia.
"Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional," bunyi pasal 2 keppres itu. [jat]