Anugerahnews.id | Presiden Joko Widodo memaparkan kebijakan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di wilayah Papua.
Penjelasan diutarakan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Papua, pada Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Presiden menegaskan, kebijakan tersebut berawal dari aspirasi masyarakat yang ia terima secara langsung.
"Saya sendiri mendengar permintaan dari bawah, saya ke Merauke minta, saya ke Pegunungan Tengah kelompok-kelompok masyarakat datang terus minta, itu dari tujuh tahun yang lalu," ujarnya di Jayapura, Rabu (31/8/2022).
Menurut Presiden, pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan yang seluruhnya berasal dari Provinsi Papua, sangat diperlukan karena terjadi ketimpangan pembangunan.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Selain itu, dari sisi pelayanan banyak masyarakat di pelosok yang kesulitan mengakses pemerintahan.
"Ini untuk pemerataan pembangunan. Tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan itulah di bangun daerah-daerah ekonomi baru," kata dia.
Mengenai adanya berbagai reaksi, baik yang mendukung maupun menolak, Presiden menganggap sebagai hal wajar.