Anugerahnews.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
KKP Domestik diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS. QR Code Indonesian Standard yang diluncurkan BI bukti bahwa Indonesia mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi," ungkap Jokowi dalam upacara peluncuran yang disiarkan secara digital, pada Senin (29/8).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Ia meminta BI dan perbankan terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk betul-betul mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera masuk ke sistem tersebut. Menurut Jokowi, hal tersebut perlu dilakukan supaya proses pembayaran semakin cepat.
Selain KKP, Jokowi juga memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) antar negara.
QRIS antar negara, ia menjelaskan merupakan alat transaksi antar negara, terutama ASEAN agar lebih efisien. Dengan demikkian, transaksi UMKM dan dunia pariwisata antar negara pun menjadi lebih mudah.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Kami harapkan terjadi efisiensi dan kita tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tapi kita juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak," kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peluncuran KKP dan QRIS antar negara merupakan wujud nyata komitmen untuk bersatu mengakselerasikan ekonomi dan keuangan internasional, serta penguatan kerjasama internasional khususnya di ASEAN.
Ia mengatakan peluncuran KKP Domestik sendiri sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022.