Anugerahnews.id |Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa semua kasus kekerasan anak, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini supaya kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya.
"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," jelas Jokowi di Bogor Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Menurut dia, pelaku kekerasan seksual, fisik, maupun bullying atau perundungan harus diproses sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Jokowi juga mengajak semua pihak untuk ikut bekerja sama agar tak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak.
"Ya semuanya diproses dengan aturan-aturan yang ada, saya kira semuanya diproses, siapapun," ujarnya.
"Tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," sambung Jokowi.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Perundungan di Tasikmalaya
Dia turut prihatin dengan adanya kasus kasus bocah SD di Tasikmalaya yang meninggal dunia usai Depresi akibat perundungan atau bullying oleh teman-temannya.
Korban dipaksa oleh terduga para pelaku menyetubuhi seekor kucing sambil direkam menggunakan handphone.