Anugerahnews.id | Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Adib meminta kepada umat Islam untuk menunggu hasil Sidang Isbat yang bakal digelar pada 1 April esok untuk menentukan awal puasa Ramadan tahun 2022.
Hal itu ia sampaikan merespons kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Ada yang akan mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.
"Kita tunggu hasil Sidang Isbat," kata Adib di Jakarta, Kamis (31/3).
Adib menjelaskan Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama berdasarkan amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Adib mengatakan Sidang Isbat akan dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, serta kementerian dan lembaga terkait.
Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.
"Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," jelasnya