Anugerahnews.id | Pemerintah sudah menetapkan libur nasional serta cuti bersama Lebaran 2022.
Mengutip setkab.go.id, Pemerintah mengumumkan libur nasional Lebaran 2022 yaitu 2 dan 3 Mei 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Hari Pemilu 14 Februari 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Sementara cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," Kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Presiden juga menjelaskan, cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.
Baca Juga:
Pemerintah Umumkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Namun, Presiden menghimbau supaya masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.
Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” jelasnya.
Adapun jumlah pemudik tahun ini diperkirakan terdapat 85 juta orang.
Terdapat pemudik dari Jabodetabek yang diperkirakan sekitar 14 juta orang
Kemudian yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Rabu (6/4/2022). [jat]