Anugerahnews.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, serta pimpinan lembaga negara menunaikan kewajiban pembayaran zakat di Istana Negara pada Selasa (12/4).
Pembayaran zakat langsung dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
"Alhamdulillah hari ini, saya dan Bapak Wakil Presiden dan para pimpinan lembaga serta menteri, gubernur, dan wali kota tetap bisa berzakat di tengah pandemi," ujar Jokowi di acara penyerahan zakat.
Jokowi mengungkapkan zakat perlu dilakukan karena merupakan kewajiban umat Islam. Selain itu, zakat merupakan cara bagi umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada sesama.
Untuk itu, kepala negara mengajak seluruh pejabat negara untuk menunaikan kewajiban zakat. Bahkan tak hanya para pejabat negara, Jokowi juga mengajak para pimpinan perusahaan untuk berzakat.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
"Saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," katanya.
Menurut Jokowi, pembayaran zakat perlu dilakukan oleh lembaga terpercaya, seperti Baznas agar dana zakat dapat dikelola secara profesional dan teratur serta berdampak baik bagi kesejahteraan umat.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah," ucapnya.