Anugerahnews.id | Sekelompok masyarakat melakukan aksi pembakaran di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (22/1).
"Benar ada kasus pembakaran dua rumah yang masing-masing memiliki empat pintu," kata Kapolres Yalimo, AKBP Hesman Napitupulu, Sabtu (22/1) malam
Baca Juga:
KPU DKI Jakarta Temukan 51.234 Surat Suara Kurang dan Rusak untuk Pilgub 2024
Beredar kabar belasan orang yang terlibat dalam aksi pembakaran diamankan aparat.
Terkait dengan kabar tersebut, Hesman mengaku masih dalam proses penyelidikan.
Kendati demikian dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga:
KPU Singkawang Terima Logistik untuk Kebutuhan Pilkada Serentak Tahun 2024
Adapun kebakaran terjadi lantaran rata-rata rumah dibangun dengan material kayu hingga mudah terbakar.
PSU di Kabupaten Yalimo dijadwalkan berlangsung Rabu (26/1) diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan calon nomor urut 01 Lakius Peyon-Nahum Mabel dan pasangan calon 02 Nahor Nekwek-John Wilil.
Data yang dihimpun mengungkapkan pembakaran terjadi sekitar pukul 13.50 WIT yang menghanguskan dua rumah dengan masing-masing empat pintu yang berlokasi di kawasan Perumahan Pemda Yalimo di Elelim.
Sebelumnya pada tanggal 29 Juni 2021 sesaat setelah pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan menggugurkan calon Bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU, sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.
Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp324 miliar.
Sebelumnya pada tanggal 29 Juni 2021 sesaat setelah pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan dilaksanakannya PSU dan menggugurkan calon Bupati Er Dabi sehingga tidak dapat mengikuti PSU, sekelompok warga melakukan aksi pembakaran perkantoran dan rumah warga.
Akibatnya 1.137 orang mengungsi dan kerugian mencapai Rp324 miliar. [jat]