Anugerahnews.id | Seorang ibu berinisial IR (27) yang menganiaya anak kandungnya berusia 6 tahun hingga tewas di Desa Jamintoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polisi.
Baca Juga:
Kasus Kekerasan Anak Gegerkan Bekasi, Korban Berusia 4 Tahun Dirawat Kritis di PICU
"Kami sudah mengamankan ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dan yang bersangkutan dibawa ke Polres Jember karena kasusnya akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Kamis (06/01/2022).
Polsek Sumberbaru menerima laporan dari Kepala Desa Jamintoro bahwa telah meninggal dunia seorang bernama Reva Saputri (6) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau dianiaya oleh ibu kandungnya.
Baca Juga:
Kasus Penyiraman Air Keras di Sumedang Terbongkar dari Laporan RSUD, Ibu Korban Ikut Didalami Polisi
“Sekitar seminggu sebelum meninggal, korban dianiaya oleh ibu kandungnya hingga tangan dan kakinya luka memar, bahkan korban sering muntah dan sakit perut setelah dianiaya tersebut," tuturnya.