Anugerahnews.id | Seorang ibu berinisial IR (27) yang menganiaya anak kandungnya berusia 6 tahun hingga tewas di Desa Jamintoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polisi.
Baca Juga:
Marak Daycare Tak Berizin, KPAI Sentil Pemerintah yang Bergerak Setelah Viral
"Kami sudah mengamankan ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dan yang bersangkutan dibawa ke Polres Jember karena kasusnya akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Kamis (06/01/2022).
Polsek Sumberbaru menerima laporan dari Kepala Desa Jamintoro bahwa telah meninggal dunia seorang bernama Reva Saputri (6) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau dianiaya oleh ibu kandungnya.
Baca Juga:
Ritual Usir Setan Berujung Maut, Ibu di Riau Tewaskan Putri Kandungnya yang Berusia 11 Tahun
“Sekitar seminggu sebelum meninggal, korban dianiaya oleh ibu kandungnya hingga tangan dan kakinya luka memar, bahkan korban sering muntah dan sakit perut setelah dianiaya tersebut," tuturnya.