Anugerahnews.id | Seorang ibu berinisial IR (27) yang menganiaya anak kandungnya berusia 6 tahun hingga tewas di Desa Jamintoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polisi.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan: Tindakan Cepat dan Peduli
"Kami sudah mengamankan ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dan yang bersangkutan dibawa ke Polres Jember karena kasusnya akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Kamis (06/01/2022).
Polsek Sumberbaru menerima laporan dari Kepala Desa Jamintoro bahwa telah meninggal dunia seorang bernama Reva Saputri (6) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau dianiaya oleh ibu kandungnya.
Baca Juga:
Antara Hasil Rontgen dengan Pernyataan Kades Terkait Bocah Viral di Nias Selatan Tuai Kontroversi
“Sekitar seminggu sebelum meninggal, korban dianiaya oleh ibu kandungnya hingga tangan dan kakinya luka memar, bahkan korban sering muntah dan sakit perut setelah dianiaya tersebut," tuturnya.