Anugerahnews.id | Pesta Warga Negara Asing (WNA) Rusia di sebuah vila, di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, disetop kepolisian setempat karena mengganggu warga sekitar, Rabu (9/2) malam.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang terganggu dengan suara musik dari Villa V. House.
Baca Juga:
Mengenal Lebih Dekat Pesta Rakyat Malam Puncak HUT Kota Medan Ke-434 Tahun 2024
"Setelah dicek oleh anggota kami bersama Bhabinkamtibmas ternyata ditempat tersebut sedang menyelenggarakan party" kata Darsana, Kamis (10/2).
Darsana menyebut sembilan orang yang berada di vila tersebut. Ia pun meminta mereka untuk mengakhiri pesta karena sudah larut dan mengganggu lingkungan sekitar.
"Ini sudah termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya. Melaksanakan kegiatan boleh saja namun jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Toba Luncurkan 'Si Hasapi' Sebagai Maskot Pilkada, Sampaikan Pesan Damai Untuk Pesta Demokrasi
Menurutnya, seluruh pihak harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan di tengah penyebaran virus corona.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, apapun jenis kegiatannya wajib dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," katanya. [jat]