Anugerahnews.id | Para buruh mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) saat menggelar demo dalam rangka Hari Perempuan Sedunia di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (8/3).
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sejumlah buruh tergabung dalam aliansi Ikatan Buruh Perempuan tiba sekitar pukul 09.47 WIB. Mereka membentangkan spanduk salah satunya bertuliskan 'Sahkan RUU TPKS Pro Korban'.
Baca Juga:
Aktris Putri Ayudya: Saatnya Mengawal Implementasi UU TPKS
Mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara juga sudah berada di sekitar area. Begitu juga aparat kepolisian yang sudah siaga melakukan penganan.
Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan.
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut terwujudnya perlindungan sosial untuk perempuan yang dibuat berdasarkan kebutuhan riil kehidupan para pekerja/buruh perempuan (bottom-up policy).
Baca Juga:
RUU TPKS: Polisi Wajib Lindungi Korban Kekerasan Seksual 1x24 Jam Setelah Lapor
Mereka juga mendesak fasilitas itu tidak berbasis iuran pekerja/buruh dan sepenuhnya ditanggung oleh negara dan korporasi, serta dapat di akses dengan mudah. Selain itu, para buruh kembali meminta penghapusan kontrak kerja dan outsource atau alih daya.
Buruh juga mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, meminta pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), ratifikasi ILO 190 Tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, dan daycare bagi anak buruh.
Diketahui, DPR maju-mundur terkait pengesahan RUU TPKS sejak namanya masih RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Salah satu yang mengganjal adalah kekukuhan Fraksi PKS untuk memasukkan pasal pelarangan zina dan LGBT.
Sementara, korban kekerasan seksual terus berjatuhan, baik itu di lingkungan pendidikan maupun pekerjaan. [jat]