UMKM.WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) telah menyalurkan modal usaha sebesar Rp28 triliun kepada 2,8 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendukung pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
"Dari segi pembiayaan, kami sudah naik sampai Rp28 triliun. Ini kumulatif sejak 2010," kata VP Public Relations Amartha Harumi Supit dikutip di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga:
Harris Bobihoe Ajak Pegawai dan Warga Beli Produk UMKM di Momen Lebaran Idulfitri
Sekitar 90 persen dari pendanaan itu tersalurkan kepada kelompok perempuan yang tersebar di 50 ribu desa.
Mayoritas mitra Amartha bergerak pada sektor perdagangan, pertanian dan industri rumah tangga dengan nilai pinjaman mulai dari Rp5 juta.
"Kami tidak muncul di kota, benar-benar di pedesaan. Mitra-mitra kami di pedesaan dilayani oleh lebih dari 9.000 tenaga lapangan," jelas dia lagi.
Baca Juga:
UMKM Jawa Timur Berhasil Ekspor Perdana Gerabah Inovatif ke Jepang
Amartha memulai perjalanannya di Pulau Jawa, sebelum akhirnya meluas ke Sumatera, Sulawesi, Bali dan Kalimantan.
Ke depannya, kata Harumi, Amartha berencana untuk ekspansi ke Indonesia Tengah dan Timur.
Selain ekspansi wilayah, Amartha juga berupaya mendukung inklusi keuangan di pedesaan melalui ekosistem digital AmarthaFin.
Dalam aplikasi digital itu, Amartha menyediakan sejumlah fitur, salah satunya Celengan. Fitur ini memberikan akses kepada pengguna untuk menyimpan dana mulai dari Rp10 ribu dengan imbal hasil hingga 7,5 persen per tahun.
Terdapat beberapa sektor yang bisa digunakan, seperti celengan pendidikan anak, celengan warung mikro, celengan budidaya rumput laut, celengan petani biji cokelat, hingga celengan ternak sapi dan ayam.
Selanjutnya, ada fitur Agen AmarthaLink untuk memungkinkan pengguna menjadi agen dan menawarkan produk digital.
Juga tersedia fitur PPOB (Payment Point Online Bank) untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran daring, seperti paket data, token listrik dan tagihan lainnya.
Untuk mendukung kegiatan syariah, Amartha menyediakan fitur Zakat dan Donasi.
Lewat fitur itu, pengguna bisa menunaikan kewajiban zakat dengan perhitungan sesuai panduan Islam, mencakup zakat maal, zakat penghasilan, fidyah, dan zakat fitrah.
Pengguna juga bisa berkontribusi dalam berbagai inisiatif sosial, seperti bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]