WahanaInfrastruktur.com | Untuk meningkatkan daya saing nasional, pemerataan hasil pembangunan dan mengurangi disparitas di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) pemerintah menyelesaikan pembangunan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Keempat PLBN tersebut menghabiskan biaya nyaris Rp 1 triliun, tepatnya sekitar Rp 883 miliar.
Melansir detikcom, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan PLBN ini akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," ujar dia dalam keterangan resmi, Sabtu (5/2/2022).
Proyek pembangunan PLBN Terpadu Long Nawang ini dimulai pada 3 September 2020 dengan menelan biaya yang berasal dari APBN Rp 225,3 miliar dan ditargetkan selesai pada 25 Desember tahun ini. Sekarang progres pembangunan sudah mencapai 33,49%.
PLBN ini berada di Kabupaten Malinau yang berbatasan langsung dengan Long Busang di Sarawak, Malaysia. Ruang lingkup pekerjaan yang tengah diselesaikan meliputi bangunan utama, gudang, mess pegawai, tower air, gerbang Tasbara, masjid, foodcourt, power house dan plumbing (MEP), lansekap, dan bangunan penunjang.
Baca Juga:
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Berikutnya adalah pembangunan PLBN Terpadu Long Midang di Kabupaten Nunukan mulai dibangun pada 8 Oktober 2020 dan ditargetkan selesai 25 September 2023 dengan progres fisik 5,63%.
Pekerjaan yang dilaksanakan hampir sama dengan PLBN Terpadu lain berupa bangunan inti dan fasilitas penunjang lainnya dengan anggaran sebesar Rp 200,7 miliar.
Dalam proses pembangunan PLBN Terpadu Long Midang mengalami beberapa kendala di antaranya akses mobilisasi peralatan dan material melalui jalur darat yang belum tersedia dan sempat mengalami penurunan permukaan tanah dan longsor di lereng sebelum kegiatan land clearing dan galian.