WahanaInfrastruktur.com | Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara XI Osmar Tanjung mendukung langkah strategis restrukturisasi bisnis gula yang dilakukan oleh Holding Perkebunan, hal ini disampaikan seusai menggelar rapat gabungan Dewan Komisaris dengan board of management PTPN XI Kamis (24/03).
"Kami mendukung program transformasi dan restrukturisasi bisnis gula yang saat ini tengah berlangsung, dengan tujuan pencapaian swasembada gula nasional ", ungkap Osmar Tanjung.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Lebih lanjut Osmar menyebut proses restrukturisasi yang berjalan harus memenuhi tata kelola perusahaan yang baik (Good Coorporate Governance) agar bisnis gula berkelanjutan. Holding PTPN dan KemenBUMN selaku pemegang saham perlu mengawal proses bisnis gula yang nantinya menjadi subholding PTPN kedepannya.
"Dalam tata kelola nya, diharapkan pemegang saham juga melakukan mitigasi resiko agar subholding gula ini tidak punya masalah hukum dibelakang hari. Dalam hal ini juga kami sangat berharap nasib karyawan juga menjadi fokus utama bagi manajemen, sehingga restrukturisasi ini tidak merugikan karyawan. Bahkan diharapkan bisnis gula yang suistain memberi efek akan meningkatkan kesejahteraan baik petani maupun karyawan ", lanjutnya.
PTPN XI termasuk salah satu anak perusahaan Holding Perkebunan yang akan ikut dalam restrukturisasi bisnis gula dan saat ini sedang mempersiapkan proses spin off pabrik gula.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
"Terkait dengan kompetensi, resource PTPN XI telah teruji untuk urusan gula, sehingga layak itu diakomodir dan menjadi perhatian khusus pemegang saham dalam proses restrukturisasi ini ", pungkasnya.
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III atau PTPN Grup membentuk Sugar Company (SugarCo)dengan nama PT Sinergi Gula Nusantara, entitas tunggal (single entity) dengan cara spin off dan menggabungkan 35 pabrik gula (PG) milik PTPN Grup. [JP]