WahanaInfrastruktur.com | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga tengah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan tol Serang – Panimbang sepanjang 83,67 km.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan tol untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan.
Baca Juga:
Tinjau Bendung Karangtalun, Menteri Dody Optimalkan Infrastruktur Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan
“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar,” kata Menteri Basuki, melansir laman pu.go.id.
Setelah Seksi 1 sepanjang 26,5 km yang menghubungkan Serang – Rangkasbitung telah beroperasi sejak 2021 lalu, kini proses pembangunan dilanjutkan pada Seksi 2 sepanjang 24,17 km yang menghubungkan Rangkasbitung – Cileles. Serta pada Seksi 3 sepanjang 33 km yang menghubungkan Cileles – Panimbang. Hingga saat ini, progress fisik pembangunan Seksi 2 sendiri telah mencapai 23,31%.
Pembangunan infrastruktur jalan tol Serang - Panimbang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai total investasi sebesar Rp8,58 triliun. Pada Seksi 1 - 2, merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang. Kemudian pada Seksi 3 merupakan porsi Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Baca Juga:
Wamen Diana: Pembangunan Bendungan yang Merata Penting untuk Dukung Swasembada Pangan, Energi, dan Air
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Direktorat Jenderal Bina Marga Danang Parikesit mengatakan bahwa penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan tol Serang – Panimbang Seksi 2 dan 3 ditargetkan dapat beroperasi pada semester 1 dan 2 tahun 2024. Setelah rampung, jalan tol Serang - Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan menuju obyek wisata Tanjung Lesung yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).
Jika sebelumnya, dari Jakarta ke Tanjung Lesung membutuhkan waktu tempuh selama 5 jam, dengan adanya jalan tol Serang - Panimbang ini waktu tempuh dapat dipangkas menjadi 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/ jam.
Disamping itu, keberadaan jalan tol Serang - Panimbang dapat memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri maupun pariwisata di Provinsi Banten.