WahanaInfrastruktur.com | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) siap melanjutkan pembangunan hunian tetap (Huntap) Pascabencana Tahap 2A untuk masyarakat terdampak bencana gempa dan likuifaksi.
"Kami siap melanjutkan pembangunan Huntap Pascabencana untuk masyarakat di Sulteng. Kami rencanakan membangun 712 unit Huntap untuk tahap 2A. Lokasinya berada di Kota Palu dan Kabupaten Donggala," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Baca Juga:
Menteri PKP Pastikan Pembangunan 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Dimulai Bulan Ini
Iwan menerangkan, Kementerian PUPR sebelumnya telah menyelesaikan Huntap tahap pertama sebanyak 1.679 unit untuk masyarakat yang terdampak bencana likuifaksi.
Pihaknya juga melaksanakan serah terima alih status serta pemanfaatan dan penghunian Huntap kepada tiga pemerintah daerah yakni Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemkot Palu.
Iwan mendorong peran besar dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk pelaksanaan pembangunan Huntap. Salah satunya dengan penetapan lokasi serta pendataan penerima bantuan. Hal itu diperlukan agar pemerintah pusat bisa menetapkan target pembangunan serta alokasi anggaran.
Baca Juga:
PUPR Kebut Pembangunan Huntap Tahap 2E dan 2D di Petobo Sulteng
Iwan menambahkan, dalam pembangunan Huntap tahap 2A ini pihaknya juga mengacu pada perencanaan pembangunan hunian untuk masyarakat yang terdampak bencana di Lumajang, Jawa Timur. Salah satunya dengan menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (Risha) sehingga waktu pembangunan tidak terlalu lama dan cepat.
"Di Lumajang kami membangun rumah khusus untuk masyarakat terdampak bencana sebanyak 2.000 unit dalam waktu empat bulan. Kami harap pembangunan Huntap di Sulteng ini bisa lebih cepat dengan menggunakan Risha dan tahan gempa," kata Iwan.
Proses pembangunan Huntap Pascabencana Sulteng beserta Prasarana Dasar Kavling tahap 2A dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II.