WahanaInfrastruktur.com | Kondisi ekonomi Indonesia harus terus digenjot, dengan upaya penambahan kegiatan ekspor diharapkan memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Pemerintah akan mendukung penuh kegiatan ekspor impor di Indonesia. Pemerintah tidak akan mempersulit pelaku usaha demi kesejahteraan bersama.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Furnitur Senilai USD 70 Ribu, Mendag Budi: UMKM Harus Berani Inovasi dan Siap Adaptasi
"Kalau dari sisi Kementerian Keuangan prinsipnya kita memfasilitasi siapapun pelaku usaha yang berkontribusi pada perekonomian, apalagi yang berorientasi pada ekspor. Yang penting semua tata cara, prosedur regulasi diikuti, itu prinsipnya," ujar Staff Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2022).
"Dalam hal ini kita punya aturan. Sepanjang secara perizinan sudah legal, secara hukum tidak ada yang dipersoalkan," lanjutnya.
Apalagi kegiatan ekspor impor itu bisa mendatangkan keuntungan untuk Indonesia.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
Mengingat pandemi Covid-19 membuat keuangan negara menurun, begitu juga para masyarakat yang terdampak.
"Kami sangat mendukung, Apalagi ini orientasi ekspor yang mendatangkan devisa. Kita tahu pemerintah pusat kementerian keuangan memfasilitasi justru, ada kemudahan kawasan, Kalau perlu ekspor impor dipercepat. Supaya semuanya bisa berjalan dengan lebih baik, kalau bisnis berjalan dengan baik, mereka bisa menyerap lapangan kerja dan mendatangkan devisa, juga sekaligus mereka akan membantu perekonomian lokal," beber Yustinus Prastowo.
"Maka kami dari kementerian keuangan mengajak seluruh element, instansi mana pun di pusat dan di daerah bersinergi, berkolaborasi. Supaya para pelaku usaha mendapat iklim bisnis yang baik, bisa bekerja berusaha yang baik, mendatangkan manfaat yang baik lalu dikelola dengan baik, daerah pun juga bisa mendapatkan manfaatnya. Itu yang kita harapkan," sambungnya. [JP]