WahanaInfrastruktur.com | Anggota DPR RI Junimart Girsang tetap kukuh pada pendirian soal permintaan sanksi Kemendagri terhadap Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug. Menurut Junimart, aneh jika menyebut orang yang terlibat bentrok di Ciledug, Tangerang Banten adalah oknum.
"Faktanya bikin recok dengan segerombolan ber-uniform ormas, kok disebut oknum. Mestinya tertibkan dong anggotanya masing-masing," katanya melansir detikcom, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
Menurut Junimart, kasus di Ciledung tidak bisa ditoleransi lagi. Perlu ada sikap tegas dari pemerintah kepada dua ormas tersebut.
"Lebih jauh lagi, perlakuan kriminal di daerah Ciledug itu tidak bisa ditolerir. Harus ambil tindakan hukum konkret," katanya.
Dia mengakui bahwa banyak tokoh nasional yang menjadi anggota dan pegang jabatan di Pemuda Pancasila, maupun FBR. "Justru itu pada anggota wajib diedukasi dan sosialiasikan AD/ART nya, supaya tahu visi misi organisasinya," katanya.
Baca Juga:
Junimart Girsang Salurkan Beasiswa PIP untuk 188 Pelajar di Dairi
Bentrokan kedua ormas, Pemuda Pancasila dan FBR, terjadi pada Jumat (19/11) sore kemarin. Bentrokan ormas terjadi sejak pukul 17.00 WIB sore. Pada pukul 18.30 WIB, situasi di lokasi telah kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI kemudian bersiaga di lokasi.
Posko Pemuda Pancasila rusak akibat bentrokan ini. Atapnya yang terbuat dari asbes rusak hingga nyaris ambruk.
Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut. Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.