WahanaInfrastruktur.com | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan peluang investasi infrastruktur di Indonesia pada forum bisnis Expo 2020 yang digelar di Dubai.
"Saat ini terdapat 24 proyek baik yang bersifat solicited dan unsolicited senilai USD 19 miliar, di mana terdapat 10 proyek Public Private Partnership (PPP) yang siap ditawarkan senilai USD 9.2 miliar. Proyek-proyek tersebut terdiri dari 9 proyek jalan 1aralle 1 proyek bendungan," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono melansir wahananews.co, Senin (15/11/2021).
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Basuki menjelaskan, bahwa terdapat dua platform yang dapat digunakan pengusaha untuk masuk berinvestasi di sektor invrastruktur. Pertama, sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.
Indonesia sendiri memerlukan anggaran sebesar USD 430 miliar untuk mengembangkan infrastruktur dalam negeri. Dari kebutuhan anggaran tersebut, hanya 30 persen yang dapat ditutup oleh APBN.
Untuk menutupi 70 persen gap keuangan tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik, seperti skema pembiayaan kreatif jalan 1aralle insentif pajak untuk penanaman modal baru.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
Selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan UU Cipta Kerja untuk membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia.
Pada pekan ke-7 perhelatan Expo 2020 Dubai, Pavilliun Indonesia menayangkan konten digital berisi dukungan Kementerian PUPR terhadap Lima Destinasi Super Prioritas (DPSP), pengembangan kawasan timur Indonesia, peningkatan aksesibilitas antar wilayah, serta pengembangan kawasan khusus.
Lima DPSP merupakan bagian dari program '10 Bali Baru' yang dicanangkan pemerintah. Lima destinasi tersebut di antaranya Danau Toba, Candi Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang yang tidak hanya dapat menjadi daya tarik wisatawan saja, tetapi juga menumbuhkan ekosistem ekonomi kreatif yang melibatkan warga setempat.
Adapun dukungan Kementerian PUPR pada DPSP dilakukan melalui pembangunan infrastruktur yang direncanakan secara terpadu, meliputi penataan kawasan, peningkatan akses, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur. (JP)