WahanaInfrastruktur.com | Proses penyederhanaan birokrasi di seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah yang terus dilakukan hingga saat ini memerlukan penyesuaian, termasuk pergeseran dari pegawai struktural menjadi jabatan fungsional (jabfung).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dalam peresmian Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan (BDAP) di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin, Jumat (30/9).
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Keberadaan BDAP di Yogyakarta adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur negara sehingga bisa produktif dan berdaya saing. Pembinaan jabfung di bidang perdagangan akan semakin penting karena jumlahnya bertambah dan memerlukan pelatihan, baik fungsional maupun teknis yang mendukung pekerjaan dan karir,” tutur Suhanto.
Jabfung aparatur perdagangan diharapkan terus meningkatkan kompetensi serta kualitas output dan outcome. Untuk itu, perlu diselenggarakan pelatihan kepada aparatur perdagangan agar memiliki profesionalisme dan kompetensi yang tinggi, berdaya guna, dan berhasil guna.
Hal ini dilakukan agar pegawai yang telah menduduki jabfung, khususnya di bidang perdagangan, tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tujuan organisasi.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Suhanto menambahkan, dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai salah satu lokasi BDAP karena sarana dan prasarana yang lebih siap dan dukungan pemerintah provinsi yang cukup baik. Hal itu demi menunjang tugas dan fungsi BDAP agar dapat terlaksana dengan baik.
Adapun Kepala Pusat Diklat Aparatur Perdagangan Chandrini Mestika Dewi menjelaskan dalam laporannya, peresmian balai diklat dan sosialisasi jabatan fungsional adalah salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kemampuan SDM aparatur perdagangan di daerah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Kementerian Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2021.
BDAP yang saat ini menempati ruang kerja Disperindag Provinsi DIY di Jalan Kusumanegara No.9, memiliki wilayah kerja yang meliputi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Dari sisi administrasi, BDAP mencakup 11 provinsi, 28 kota, dan 144
kabupaten.
“Dengan wilayah kerja yang cukup luas, diharapkan balai diklat ini akan mampu menjangkau para aparatur perdagangan di daerah semaksimal mungkin,” ujar Chandrini.
Acara peresmian dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DIY yang diwakili Plt. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wiyos Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY Syam Arjayanti, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi DIY Amin Purwani.
Peresmian juga dihadiri para pimpinan dinas dari masing-masing provinsi di wilayah kerja BDAP dan para pejabat fungsional analis perdagangan dan pengawas perdagangan. Pada kesempatan yang sama, Syam Arjayanti menyambut baik menyambut baik keberadaan BDAP di Yogyakarta.
Menurutnya, keberadaan BDAP akan mampu meningkatkan kapasitas SDM aparatur perdagangan yang berada di berbagai wilayah. Dalam rangka inventarisasi kebutuhan pelatihan, BDAP di Yogyakarta saat ini telah melakukan pemetaan sumber daya manusia (SDM) aparatur perdagangan dan inventarisasi kebutuhan pelatihan khususnya untuk jabfung yang baru dibentuk, yaitu Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan di berbagai wilayah BDAP di Yogyakarta.
Sosialisasi Jabatan Fungsional Perdagangan Selanjutnya, pada hari yang sama, Kementerian Perdagangan juga menggelar Sosialisasi Pembinaan Jabfung Aparatur Perdagangan untuk memperkenalkan jabatan fungsional bidang perdagangan yang terbuka untuk daerah, yaitu Jabfung Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan.
Selain itu, pada acara tersebut juga disosialisasikan rumpun Jabfung Kemetrologian seperti Penera, Pengawas Metrologi, Penguji Mutu Barang, Pengamat Tera, dan Pranata Laboratorium. Acara peresmian dan sosialisasi diikuti oleh 120 peserta secara luring dari 50 instansi dinas yang membidangi perdagangan dan Badan Kepegawaian Daerah di wilayah DIY dan sekitarnya.
Selain itu, diikuti 346 peserta secara daring dari 186 instansi dinas yang membidangi perdagangan dan Badan Kepegawaian Daerah dari ruang lingkup BDAP di Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber Kapusdiklat Aparatur Perdagangan Chandrini Mestika Dewi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY Amin Purwani, dan Ketua Tim Pembina Jabfung PerdaganganDwi Hanas NH.
Bertindak sebagai moderator yaitu Kepala BDAP di Yogyakarta Hadiah Novi Setiani. Pada kesempatan tersebut, Chandrini menegaskan, setelah kegiatan sosialisasi tersebut, akan diselenggarakan pelatihan-pelatihan secara reguler yang sifatnya lebih teknis, seperti penyusunan Angka Kredit (AK) dan Penetapan AK (PAK). [JP]