WahanaAdvokat.com | Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dermaga berbiaya Rp 13,6 miliar dibangun di Desa Paropo Kecamatan Silahi Sabungan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu disela kunjungan ke lokasi itu Kamis (30/9/2021) mengatakan, proyek dimaksud merupakan usulan tahun 2020 ke pemerintah pusat, direalisasikan tahun 2021. Pembangunan saat ini, masih tahap pertama. Diharapkan berlanjut pada tahun mendatang.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Saya waktu itu menyampaikan hal terkait pembangunan dermaga kepada Pak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan serta Kementrian Perhubungan. Puji Tuhan kita diberikan kepercayaan untuk pembangunan dermaga ini. Dermaga ini untuk sementara kita sebut dengan nama dermaga Paropo,” kata Eddy sebagaimana keterangan pers disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rahmat Syah Munthe melalui Kabid IKP Iswan Togatorop.
Dengan adanya fasilitas dermaga Paropo itu, Eddy berharap dapat membantu masyarakat untuk mengirimkan barang dari Kecamatan Silahisabungan menuju kabupaten lain di seputaran Danau Toba, melalui jalur alternatif dermaga dimaksud.
Turut hadir dalam peninjauan itu, Camat Silahisabungan Hamaska Silalahi, Kadis Lingkungan Hidup Amper Nainggolan, Plt. Kadis Perhubungan Swasta Ginting dan Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. [dny]