DesaWisata.WahanaNews.co | Tren pariwisata yang saat ini sedang gencar dikembangkan adalah community based tourism atau wisata berbasis masyarakat.
Pariwisata berbasis masyarakat memusatkan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan. Suansri (2003) menegaskan bahwa pariwisata berbasis masyarakat merupakan sarana pengembangan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Fakfak Jalin Kerjasama dengan Sekolah Daarut Tauhiid Indonesia
Oleh karena itu, pariwisata berbasis masyarakat harus mengadopsi pembangunan sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, dan politik.
Pariwisata berbasis masyarakat mudah dikenali di sekitar kita dalam bentuk desa wisata. Idealnya, kehadiran desa wisata yang didirikan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat desa selaku aktor utama. Dampak positif yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat utamanya adalah memberikan lapangan pekerjaan serta memberikan pemasukan tambahan.
Damanik (2013) menyatakan bahwa kegiatan pariwisata perdesaan mampu mengalihkan atau mendistribusi peluang ekonomi dari daerah perkotaan ke perdesaan.
Baca Juga:
Bimtek Tata Kelola Destinasi Wisata di Raja Ampat, Deputi Kementrian Parekraf RI: Penerapan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal
Indonesia mulai gencar dalam pembangunan desa wisata sejak pengesahan peraturan tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) desa wisata yang disetujui oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada 2009-2014.
Saat ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali merupakan provinsi yang paling masif dalam pengembangan desa wisata. Dinas Pariwisata DIY mencatat pada 2020 terdapat 135 desa wisata. Sementara itu, Bali pada 2019 memiliki 155 desa wisata.
Gencarnya pembangunan desa wisata di wilayah-wilayah tersebut didukung oleh segi alam, budaya, dan kondisi lingkungan yang mumpuni. Bahkan, beberapa desa wisata di Yogyakarta dan Bali menjadi langganan perwakilan lomba tingkat internasional, seperti Desa Wisata Nglanggeran di Yogyakarta yang baru-baru ini terpilih mengikuti gelaran Desa Wisata Terbaik atau Best Tourism Village.
Gelaran ini diinisiasi oleh Organisasi Pariwisata Dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO).
Tidak Selalu Manis
Namun demikian, pengembangan desa wisata nyatanya tidak selalu berjalan manis, pada implementasinya banyak desa terkesan belum siap dan dipaksakan berlabel desa wisata. Desa tersebut sebenarnya sudah memiliki potensi berupa daya tarik alam, budaya, dan buatan untuk dipasarkan, tetapi terkendala oleh sumber daya masyarakat yang belum layak.
Temuan dari Raharjana dan Putra (2020) memaparkan terdapat beberapa masalah pelik masyarakat dalam pengembangan desa wisata, antara lain kemampuan bahasa Inggris masyarakat desa yang terbatas, terbatasnya pelayanan (hospitality), terbatasnya kemampuan bidang marketing dan promosi, serta kemampuan individu untuk story telling.
Aspek infrastruktur dan akses yang belum dibenahi juga menghambat proses pengembangan desa wisata.
Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 turut menjadi biang penghambat pengembangan desa wisata karena aktivitas kunjungan wisata yang dibatasi. Sebagai contoh nyata, data menyebutkan bahwa di Kabupaten Sleman, DIY terdapat delapan desa wisata yang terpaksa vakum.
Agar kualitas desa wisata terjaga idealnya desa wisata memiliki standar dalam hal atraksi, aksesibilitas, amenitas, paket yang tersedia, aktivitas desa, serta yang tak kalah penting adalah layanan pendukung.
Sebagai contoh, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman memiliki standar penilaian dengan memperhatikan aspek potensi desa, kapasitas pengelola, peran masyarakat, amenitas, pemasaran, aksesibilitas, jumlah kunjungan wisatawan, dan kepemilikan aset.
Hal yang juga mendapat garis bawah adalah Kehadiran homestay, sebab homestay merupakan bentuk dari akomodasi wisatawan. Homestay yang nyaman akan menciptakan pengalaman yang berharga kepada para wisatawan.
Selain itu, homestay dapat menjadi sarana yang intim untuk menghubungkan wisatawan dan masyarakat lokal. Catatan utama yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan homestay adalah kenyamanan dan kebersihan kamar tidur maupun kamar mandi.
Refleksi
Paparan di atas menjadi catatan umum pengembangan ke depan agar marwah desa wisata meningkat. Adapun usulan dalam pengembangan desa wisata, bagi pengelola desa wisata perlu melakukan koordinasikan pengelolaan desa wisata dengan desa.
Memperhatikan kaderisasi dalam pengelolaan, khususnya generasi muda, serta memanfaatkan maksimal forum komunikasi Dinas Pariwisata dengan Desa Wisata untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia pengelola.
Sementara itu, pemerintah dapat mempersiapkan infrastruktur penunjang desa wisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola desa wisata dengan melakukan pelatihan dan fasilitasi yang terukur.
Selain itu, perlu memastikan kesiapan dan legitimasi desa wisata serta menjadi penengah agar tidak timbul persaingan yang kurang sehat. Hal yang tak boleh ditinggalkan adalah melakukan promosi desa wisata kepada pihak eksternal.[zbr]