KRT.WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak pelaku industri perjalanan, terutama Flight Centre Travel Group di Australia, untuk menciptakan paket perjalanan wisata ke berbagai destinasi di Indonesia, khususnya lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
"Flight Centre belum memiliki paket ke destinasi lain di luar Bali. Karenanya kami mendorong untuk membuka paket destinasi baru ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas," kata Menparekraf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Sandiaga mengatakan, paket tersebut bisa dirangkum dalam paket "Bali Add-On Destination", yakni paket yang menawarkan perjalanan wisata ke Bali sebagai destinasi favorit wisman asal Australia, dirangkai ke destinasi lainnya seperti Lombok, Labuan Bajo, juga Yogyakarta.
Potensi kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan minat kunjungan wisman asal Australia. Bila menilik data, sepanjang tahun 2023 jumlah kunjungan wisatawan Australia ke Indonesia mencapai 1.431.177 kunjungan.
“Kunjungan wisman Australia ini terutama yang sesuai dengan target peningkatan kualitas dan keberlanjutan dari sektor parekraf kita. Mulai dari penyebaran wisman, meningkatnya lama tinggal, juga pengeluaran wisman. Diharapkan akan lebih erat lagi kerja sama antara Indonesia dan Australia,” ujarnya pula.
Baca Juga:
Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah General Annual Meeting FISUEL Tahun 2017, ALPERKLINAS Hadir sebagai Salah Satu Peserta dari Indonesia
Ia juga menyampaikan informasi tentang kebijakan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali (Bali Tax Levy) sebesar Rp150 ribu yang berlaku mulai 14 Februari 2024.
Penarikan biaya retribusi bagi wisatawan mancanegara tersebut bertujuan agar setiap perjalanan wisman berkontribusi nyata dalam melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali seiring dengan prinsip pariwisata kini yang selalu mendukung upaya keberlanjutan lingkungan dan kelestarian budaya.
Selain juga untuk melestarikan warisan budaya seperti melindungi adat istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal, juga pengelolaan sampah di Bali.
"Penarikan biaya retribusi diharapkan dapat meningkatkan layanan informasi Kepariwisataan Budaya Bali, sekaligus membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas. Bahkan, aturan retribusi di Bali juga bertujuan untuk menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama berwisata di Pulau Dewata," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]