DesaWisata.WahanaNews.co | Kementerian Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan eksotik budaya desa menjadi salah satu ikon menarik untuk dikembangkan dalam desa wisata.
"Dalam banyak kesempatan, saya sampaikan bahwa keunggulan desa terletak pada ekosistemnya, eksotik budayanya, serta narasi sejarah desa untuk membangkitkan memori kehidupan desa. Itulah, ikon-ikon menarik yang dapat dikembangkan dalam wisata desa," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam acara Apresiasi Desa Wisata Nusantara Periode II Tahun 2022 di Jakarta, Rabu malam (14/12/22).
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Barat Komitmen Tingkatkan Layanan Pemberdayaan Pemuda untuk Sumpah Pemuda
Bagi desa, lanjut dia, pengembangan desa wisata juga menjadi jalan bagi pertumbuhan ekonomi desa sekaligus menjaga ekologi untuk menarik wisatawan, bersama-sama mempertahankan budaya antara warga desa dan wisatawan hingga bersama-sama merawat memori dan sastra antara desa dengan wisatawan.
Ia menambahkan kegairahan dan kesiapan desa-desa untuk membangun wisata desa dapat dilihat pada proporsi APBDes untuk pengembangan wisata desa.
Pada tahun 2022, tercatat total anggaran desa dalam APBDes mencapai sebesar Rp117 triliun, dari jumlah tersebut sebanyak Rp333,5 miliar dialokasikan desa untuk pengembangan wisata.
Baca Juga:
Program Desa Berdaya PLN UIP KLB Sintang Dukung Pengembangan Potensi dan Ekonomi Desa
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan sebagai salah satu pendongkrak ekonomi desa menjadi sasaran dalam pencapaian SDGs Desa Tujuan kedelapan, yakni pertumbuhan ekonomi desa merata.
"Pengembangan desa wisata yang memadukan tujuan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga budaya lokal tetap lestari menjadi pendukung kebangkitan ekonomi warga, serta menjadi jalan bagi pencapaian tujuan SDGs Desa ke-18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, ia mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) memiliki peran penting.
Ia mengemukakan, sepanjang tahun 2015-2022 Dana Desa telah dialokasikan sebesar Rp4,9 triliun sebagai BUMDesa.
Hasilnya, Kemendes PDTT mencatat ada Rp1,4 triliun pendapatan asli desa yang bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes di 51.134 desa.[zbr]